Mengenal Istilah-Istilah dalam Pembuatan Pallet Kayu
Bagi bussiness owner yang berkecimpung di dunia logistik, pergudangan, perdagangan ekspor, atau bahkan kerajinan kayu (woodworking), kata “pallet kayu” pasti sudah tidak asing lagi. Tatakan kayu ini memegang peran krusial untuk menjaga barang tetap aman, rapi, dan mudah bergeser menggunakan forklift atau hand pallet.
Namun, di balik bentuknya yang terlihat sederhana, proses pembuatan pallet kayu melibatkan standar teknis yang cukup ketat. Para perajin dan pabrikan memiliki bahasa industri mereka sendiri. Yuk, kita kupas tuntas istilah-istilah penting dalam pembuatan pallet kayu agar tidak bingung saat memesan, memproduksi, atau menyusun spesifikasinya.
Baca Juga:
Golden Tips, Hindari Kerugian di Industri Pallet Kayu (Part I)
Golden Care, Mitra Tepat Para Pengguna Paku Tembak Kumparan
1. Anatomi dan Bagian Struktur Pallet
Sebuah pallet tidak sekadar papan yang dipaku asal jadi. Ada struktur anatomi khusus yang menentukan kekuatan dan fungsinya:
- Papan Dek (Deckboard): Deretan papan kayu yang menyusun permukaan pallet. Terbagi menjadi Papan Atas (lantai tempat menaruh barang) dan Papan Bawah (dasar pallet yang menempel ke lantai untuk menjaga keseimbangan).
- Papan Pengunci Samping (Lead Board): Papan dek yang berada di ujung paling luar (paling depan dan paling belakang). Papan ini biasanya berukuran lebih tebal atau lebar karena menjadi bagian yang paling sering terbentur garpu forklift.
- Balok Penyangga (Stringer): Balok kayu panjang membujur pada bagian tengah dan samping. Tugasnya adalah menjadi “tulang punggung” yang menopang papan atas sekaligus memberi ruang kolong untuk jalan masuk garpu forklift.
- Kaki Balok (Block): Potongan kayu berbentuk kotak/kubus yang berfungsi sebagai penyangga pada sudut dan tengah pallet. Berbeda dengan stringer yang memanjang tanpa putus, penggunaan block memberikan ruang kolong yang lebih lega.
- Sayap (Wing): Desain di mana papan dek atas sengaja lebih panjang hingga melewati batas luar balok penyangga. Fungsinya agar pallet bisa terikat pada tali tambang atau crane saat bongkar muat di pelabuhan.
- Serongan (Chamfer): Bagian tepi atau sudut papan bawah yang diserut miring. Tujuannya sangat praktis: menjadi jalan landai agar roda hand pallet bisa masuk ke kolong dengan mulus tanpa tersangkut atau merusak papan.
2. Jenis Akses Alat Berat dan Desain
Bagaimana cara alat berat bermanuver mengangkat pallet akan menentukan jenis konstruksi:
- Akses 2 Arah (2-Way Entry): Desain pallet yang kolongnya hanya bisa dimasuki garpu forklift dari dua sisi yang berhadapan (depan dan belakang). Sisi kanan dan kirinya tertutup rapat oleh balok stringer.
- Akses 4 Arah (4-Way Entry): Desain pallet yang bisa diakses dari keempat sisinya (depan, belakang, kanan, dan kiri). Pallet jenis ini sangat fleksibel dan menghemat waktu penataan di dalam gudang yang padat.
- Reversible (Bolak-Balik): Pallet yang susunan papan atas dan papan bawahnya sama persis. Anda bisa menggunakannya secara bolak-balik karena kedua sisinya memiliki kekuatan menampung beban yang setara.
- Non-Reversible: Pallet yang hanya memiliki satu sisi fungsional (sisi atas saja). Pemasangan papan bagian bawah biasanya lebih jarang atau hanya berupa beberapa lajur papan sebagai penyeimbang.
3. Istilah Alat dan Metode Perakitan
Di dalam bengkel produksi atau pabrikasi, istilah proses perakitan ini sangat sering muncul oleh para pekerja:
- Gun Nailer (Paku Tembak): Gunakan alat penembak paku bertenaga angin kompresor (pneumatik) untuk merakit pallet dengan cepat dan presisi.
- Screw Nails (Paku Ulir / Spiral): Jenis paku khusus yang permata atau batangnya berulir seperti sekrup. Penggunaan paku jeni ini wajib dalam pembuatan pallet standar industri karena memiliki daya cengkeram yang jauh lebih kuat dari pada paku polos biasa, sehingga papan tidak mudah lepas saat terguncang.
- Stenciling (Pengecapan): Proses Menandai pallet menggunakan cat semprot dan cetakan huruf/logo (cetak stensil). Biasanya berfungsi untuk memberikan identitas pemilik pallet, ukuran, atau kode logistik.
4. Standar Karantina Internasional (ISPM 15)
Jika pallet kayu untuk kebutuhan komoditas ekspor, kayu tersebut wajib sterilisasi agar tidak membawa hama lintas negara. Aturan ini mengacu pada standar global bernama ISPM 15 (International Standards for Phytosanitary Measures No. 15):
- HT (Heat Treatment): Masukan kayu pallet ke dalam ruangan pemanas khusus hingga suhu inti kayu mencapai minimal 56°C selama 30 menit dalam proses pengasapan suhu tinggi.
- KD (Kiln Dried): Proses pengovenan kayu untuk menurunkan kadar air (kelembapan) hingga di bawah 20%. Pallet yang sudah melalui proses KD akan menjadi lebih ringan, tidak mudah melengkung, dan kebal dari jamur permukaan.
- DB (Debarked): Proses pengupasan kulit kayu terluar secara total. Aturan ekspor melarang keras adanya kulit pohon yang tersisa pada pallet karena merupakan tempat favorit serangga bertelur.
5. Istilah Kualitas dan Cacat Kayu (Grading)
Saat menyortir bahan baku kayu di pabrik, istilah kualitas atau cacat kayu berikut sering menjadi parameter penentu harga:
- Kadar Air (Moisture Content/MC): Persentase kandungan air di dalam kayu. Semakin rendah nilai MC (misal di bawah 20%), maka kualitas kayu pallet semakin matang dan stabil.
- Mata Kayu (Knot): Bagian dari cabang atau ranting yang tertanam di dalam batang utama kayu. Hindari mata kayu yang terlalu besar atau rapuh (dead knot) karena bisa mengurangi kekuatan tekan pallet.
- Blue Stain (Jamur Biru): Cacat warna kebiruan atau kehitaman pada kayu akibat serangan jamur karena kayu terlalu lembap. Meskipun tidak mengurangi kekuatan struktur secara drastis, hindari hal tersebut untuk pallet industri farmasi atau makanan karena masalah higienitas.
- Wane (Pinggiran Kulit): Kondisi di mana sudut papan tidak berbentuk kotak sempurna (agak bulat atau rompeng) karena terpotong di bagian pinggir batang pohon.





